EVALUASI PENERAPAN TRANSFER PRICING DI PERUSAHAAN MANUFAKTUR : STUDI KASUS DI INDONESIA
Abstract
This research attempts to analyze the tax treatment to transfer pricing transactions in the manufacturing company in Indonesia. Qualitative research methods that were used is descriptive. Data were collected by doing research content analysis and study documentation. The result of this research indicated that the company which is pointed out doing transfer pricing in Indonesia involved to loss in revenue from local taxes, this is because of the differences in tax rates among countries and make the company looking for a crack to gain advantage. Due to differences in tax rates have led to some companies that is suspected of commiting transfer pricing having a special relationship with the countries with a low tax rates.
Keywords
References
Darussalam., Septriadi, D., & Kristiaji, B, Bawono. (2013). Transfer Pricing Ide, Strategi dan Panduan Praktis dalam Prespektif Pajak Internasional. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center (PT Dimensi Internasional Tax).
Direktorat Jenderal Pajak. (2013), Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Diakses dari http://www.pajak.go.id/content/
Dwimingguan. (2012). Mengenal Transfer Pricing. Journal Tax Accounting, Volume V/ Edisi 15. Jakarta.
Halim, A., Rangga, B., U., & Dara, A. (2016), Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh dan Studi Kasus (Edisi 2). Jakarta: Salemba Empat.
Harimurti, F. (2007). Aspek perpajakan dalam praktik transfer pricing. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan. Vol. 7, No. 1. 53-61.
Kompas. (2014), Coca-Cola Diduga Akali Setoran Pajak. Kamis, 8 Maret 2018. Diunduh https://ekonomi.kompas.com/
Nurhayati, D., I. (2013). Evaluasi atas perlakuan perpajakan terhadap transaksi transfer pricing pada perusahaan multinasional di Indonesia. E-Jurnal Manajemen dan Akuntansi. Vol 2, No 1.
Ompusunggu, A., P. (2011), Cara Legal Siasati Pajak. Jakarta: Puspa Swara anggota IKAPI.
Primadhyta, S. (2017). Transfer Pricing Sunat Pajak, Dokumen Perusahaan Diperketat. Jumat, 16 November 2017. Diunduh https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/
Republik Indonesia. Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010, Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-69/PJ/2010 Tentang Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement), Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.03/2016 Tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya, Jakarta.
Simamora, H. (1999), Akuntansi Manajemen, Jakarta: Salemba Empat.
Suryana, Anandita Budi. (2012). Menangkal Kecurangan Transfer Pricing. Rabu, 30 September 2016. Diunduh dari http://www.pajak.go.id/content
Yuniasih, W., N., Rasmini, K., N., & Wirakusuma G., M. (2012). Pengaruh Pajak Dan Tunneling Incentive Pada Keputusan Transfer Pricing Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia. Simposium Akuntansi Nasional. Unikal XV.
Zatnika, M., A. (2017). Jurus Ditjen Pajak menangkal transfer pricing, Selasa, 17 Januari 2017. Diunduh dari http://nasional.kontan.co.id/news
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by :
Alamat Redaksi Media Riset Akuntansi
Kampus Universitas Bakrie
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-22, Kuningan – Jakarta Selatan 12920 | Tlp: +6221-5261448, +6221-5263182 Fax: +6221-5263191, +6221-5276543
email: [email protected], website: http://jurnal.bakrie.ac.id/index.php/journal_MRA/index