PEDAGANG KAKI LIMA DAN PENGEMBANGAN KOTA ANALIASA KEBIJAKAN PENGELOLAAN PASAR MALAM PKL KOTA JAKARTA DAN KUALA LUMPUR
Abstract
Pedagang Kaki Lima merupakan suatu fenomena global dari aktivitas ekonomi informal di kawasan perkotaan tanpa terkecuali kota-kota di kawasan ASEAN. Dalam visi ASEAN membangun Masyarakat Ekonomi bersama, sektor informal turut menjadi salah satu topik bahasan yang juga ingin dikembangkan. Jakarta dan Kuala Lumpur merupakan kota yang menyandang predikat ibukota dari 2 (dua) Negara pendiri ASEAN. Permasalahan Pedagang Kaki Lima terjadi pula di kedua Kota tersebut. Keduanya memiliki kebijakan yang kurang lebih sama namun berbeda ditingkat implementasi. Artikel ini merupakan studi komparasi kebijakan publik yang membandingkan kebijakan mengenai satu bidang kajian terfokus yang ada pada 2 (dua) kota yang berbeda (Gupta 2012). Komparasi difokuskan pada kasus pengelolaan Jakarta Kaki Lima Night Market dan Lorong TAR Night Market di Kuala Lumpur, dengan mengikursertakan analisa terhadap dokumen kebijakan terkait dan hasil-hasil penelitian sebelumnya yang telah dilakukan (Junevičius & Puidokas 2015). Selain muatan kebijakan dari kedua kota tersebut yang dibandingkan, terdapat 2 (dua) aspek implementasi kebijakan yang menjadi instrument perbandingan yaitu kondisi dalam pelaksanaan dan variasi dari skala kegiatan Pasar Malam PKL. Teknik penggalian data menggunakan kajian literatur (literature review) dan pengamatan (observation). Hasil data yang terkumpul kemudian dideskripsikan, dibandingkan dan dianalisa.
Kata Kunci: PKL, sektor informal, pasar malam, kolaborasi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.